ADAT ISTIADAT
RACANA
LA PATAU MATANNATIKKA GUGUS DEPAN
1485 DAN BATARITOJA GUGUS
DEPAN 1486
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) WATAMPONE
TAHUN 2012
A.
Pendahuluan
1.
Umum
Gerakan pramuka sebagai lembaga pendidikan non formal merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem
pendidikan nasional untuk mendidik kaum muda menjadi kader bangsa yang
berkualitas baik pada aspek emosional, intelekual, spiritual, keterampilan dan fisik.
Aspek emosional menentukan kepribadian kaum
muda dalam bertindak. Oleh karena itu, aspek ini memerlukan perhatian khusus
dalam proses pendidikan kepramukaan. Pada aspek intelekual, kaum muda dituntut
untuk memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas untuk menjadi seorang
pemimpin. Pada aspek spiritual, kaum muda dalam menjalankan tugas dan
kewajibannya berdasarkan pada kode kehormatan gerakan pramuka, norma-norma yang
berlaku di lingkungan dan agama yang dianutnya.
Pada aspek keterampilan, kaum muda selayaknya memiliki keterampilan hidup mandiri. Sedangkan pada aspek fisik, kaum muda harus
memiliki kekuatan dan ketahanan fisik dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Racana
merupakan wadah pembinaan pramuka golongan pandega yang dalam pelaksanaanya
sesuai dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan, yang
disesuaikan dengan perkembangan bangsa dan negara serta kebutuhan masyarakat
setempat. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk
merumuskan adat istiadat racana yang tidak menyimpang dari undang-undang gerakan pramuka dan ketetapan kwartir nasional gerakan pramuka.
.
2.
Dasar
a.
Undang-undang No. 12 Tahun 2010 tentang
Gerakan Pramuka.
b.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Surat Keputusan Kwartir Nasional No. 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelengaraan Gugus
Depan.
d. Surat Keputusan Kwartir Nasional No. 086 Tahun
1987 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Gugus Depan yang Berpangkalan di Perguruan Tinggi.
e. Surat Keputusan Kwartir Nasional No. 080 Tahun
1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.
f. Keputusan Musyawarah Racana La Patau Matannatikka Gugus
Depan 1485 dan Bataritoja Gugus Depan 1486 STAIN Watampone kepengurusan 2011.
3.
Pengertian
Adat istiadat racana adalah ketentuan yang bersifat
khusus
dan mencerminkan
budaya bugis Bone dalam setiap pelaksanaan kegiatannya.
B.
Maksud
dan Tujuan
1. Maksud
Adat
istiadat racana ditetapkan dan
dilaksanakan oleh
anggota racana untuk mencapai
tujuan pendidikan dan pembinaan pramuka pandega dalam kerangka motto racana.
2. Tujuan
Adat istiadat
racana bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai luhur budaya bugis Bone sebagai
salah satu media pendidikan yang tidak bertentangan dengan kode kehormatan
gerakan pramuka, Prinsip Dasar Kepramukaan
dan Metode Kepramukaan.
C.
Nama
a. Gugus Depan 1485 yang berpangkalan di STAIN Watampone bernama Racana La Patau Matannatikka, yang merupakan nama raja
Bone XVI.
b. Gugus depan
1486 yang berpangkalan di STAIN Watampone bernama Racana
Bataritoja, yang merupakan nama raja Bone XVII dan XXI.
c. Gabungan Kedua Racana
tersebut dinamakan Racana Al-Balad.
d. Racana Al-Balad didirikan pada tanggal 17 Juli 1993.
D.
Sandi
Racana
1.
Sandi Racana adalah kode etik racana yang merupakan
perwujudan dari kode kehormatan gerakan pramuka yang isinya mengkiaskan
semangat dan perilaku
anggota racana Al-Balad.
2.
Sandi Racana berbunyi sebagai berikut:
.
ARUNGNA
RACANA AL-BALAD
Arengkalinga manekki, Sinilolo siniluttu
Sinimmakkaja ri tana, Sinimmakkaja ri tasi
Sinimakkaja ri langi, Siniluttu ri anging
Nasapu rata sulapa eppae
Arengkalinga
manekki
Kupasawe manettokki
Iyami nariaseng tau, naisseppi
mappakatau
Tennaissengngi
mappakatau, Riasengngi rapang –rapang tau
Arengkalinga manekki, Kupasawe manettokki
Engka Eppa
Kuala Sappo
Winru
Adanna Bicarakku, Alusu’na Ampe Kedoku
Cenninna
Ininnawaku, Pammasena Dewata Sewae
Kupasawe manettokki, Arengkalinga
manekki
Iya teppaja
kusappa
Paccolli’
loloengngi aju marakkoe
Arengkalinga manekki,
Kupasawe manettokki
Pemimpin
Racana Al-Balad
Hai
Sekalian Dengarkan saya, Baik
yang berjalan maupun yang terbang
Baik yang
hidup di darat, maupun yang hidup di laut
Baik
yang hidup di langit, maupun yang diterbangkan
angin
Dan
segala empat penjuru
Dengarkan
saya
Saya sampaikan kepada layak semua
Yang dikatakan manusia adalah yang mampu memanusiakan manusia
Jika tidak menghargai orang lain maka dikatakan Bukan Manusia
Dengarkan saya, Saya sampaikan kepada layak semua
Ada
empat yang kujadikan falsafah hidup
Bagaimana
saya bertutur, tata kelakuan saya
Bagaimana
hati/niat saya dan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Saya sampaikan kepada layak semua, Dengarkan saya
Hal yang tak pernah berhenti kami cari adalah
Yang Menghijaukan kayu
yang telah kering
Dengarkan saya, Saya sampaikan kepada layak semua
3.
Sikap anggota
Racana Al-Balad pada saat sandi racana dibacakan:
a. Sikap sempurna, kepala ditundukkan.
b. Bagi anggota Racana La Patau Matannatikka memegang Ujung setangan leher dengan tangan kanan dan
diletakkan pada dada sebelah kiri
dekat jantung, pertanda selama jantung masih berdenyut ia akan selalu mengingat dan mengamalkan sandi
racana.
c. Bagi anggota Racana Bataritoja dengan tangan kanan dikepal dan diletakkan pada dada sebelah kiri dekat jantung, pertanda selama
jantung masih berdenyut ia akan selalu mengingat dan
mengamalkan sandi racana.
4.
Pembacaan
sandi racana
a. Sandi racana dibacakan pada :
1)
Upacara perpindahan golongan
penegak ke calon pandega.
2)
Upacara Pelantikan adat.
3)
Hari lahir
(Harlah) Racana
4)
Upacara pelantikan pandega
b. Sandi Racana dibacakan oleh pemangku adat, jika
pemangku adat berhalangan hadir dapat
digantikan oleh anggota racana lain yang disepakati.
E.
Motto Racana
1. Motto racana adalah semboyan yang menunjukkan kebulatan tekad dan pembangkit semangat anggota racana.
2. Motto racana berbunyi “Ikhlas Bakti, Bina Diri, Abdi Islami”.
3. Makna motto racana yaitu:
a. Ikhlas bakti bermakna suka dan rela berpartisipasi dalam kegiatan yang dilaksanakannya.
b. Bina diri bermakna adanya kesadaran individu untuk senantiasa
mengembangkan pengetahuan dan wawasan yang dimilikinya.
c. Abdi Islami bermakna pengabdian yang didasari oleh nilai-nilai
keislaman.
4. Motto Racana digunakan
dalam :
a. Persuratan.
b. Sanggar Bakti Racana.
c. Kegiatan lain sebagai pembangkit semangat dan atau dalam bentuk lain yang dianggap perlu.
F. Songko’ Recca dan Saloko
1. Songko’ Recca adalah songkok yang terbuat dari
serat pelepah lontar dan yang pada sisi bawahnya terbuat dari benang berwarna
keemasan yang dikenakan berpasangan dengan pakaian adat dan digunakan pada saat
upacara adat.
a. Songko Recca yang dimaksud adalah yang berwarna
hitam berpinggiran keemasan.
b. adapaun bentuk songko’ Recca adalah:
c. adapun makna bentuk songko’ recca adalah:
2. Saloko adalah hiasan kepala khusus untuk perempuan
yang terbuat dari kuningan dan memiliki ciri khas kembang goyang dikenakan
berpasangan dengan pakaian adat dan digunakan pada saat upacara adat.
a.
Adapun bentuk
saloko adalah:
b.
Adapun makna
bentuk saloko adalah:
G.
Renungan
Renungan yang dimaksud dibacakan
pada saat upacara penutupan latihan dan atau kegiatan lain yang dianggap perlu.
H.
Mars
Racana
1. Mars racana berjudul “Pangadereng”
2. Mars racana dinyanyikan pada kegiatan kepramukaan
yang dilaksanakan oleh racana La Patau Matannatikka gugus depan 1485 dan atau Bataritoja gugus depan 1486 STAIN Watampone
3. Teks Mars racana sebagai berikut
“Pangadereng”
Tana ugi tana bone
Ripatokkong
pangadereng
Ripatettong
nasaba siri
Siwolong polong
riwanuwae
Wanuanna tana bone
Appatirowanna wari’e
Makkatenni
ribicarae
Natangnga’i rapangnge
Napannessai ade’e
Tau madeceng’pa mapparenta
Namasseppa
syara’na
Sama turu pabbanuwae
“Adat istiadat “
Artinya:
Bugis itu merupakan bone
Ditegakkan atas dasar norma dan adat
bugis dalam bernegara
Didirikan atas dasar malu
Berkumpul/ bersama untuk satu tujuan
Negeri bone
Petunjuk dalam system keprotokoleran
Berpegang teguh pada kata-kata
Melihat putusan-putusan yang lalu
(Qiyas)
Memperjelas adat istiadat yang
berlaku
Yang memimpin adalah yang baik unsur
pangaderengnya..
erat agamanya
Dan dipilih secara demokrasi
I.
Lambang
Racana
- Lambang racana Al-balad berbentuk :
a.
Bunga mekar menandakan
kedewasaan berfikir dan bertindak
b.
Bintang lima menandakan
falsafah pancasila
c.
payung kerajaan menandakan
pengayoman dan perlindungan
d.
sulapa eppa menandakan empat falsafah bugis yaitu Syara,
Rappang, Ade’, dan Siri’.
e.
Dua tunas kelapa menandakan satuan terpisah antara Racana La Patau Matannatikka dan Bataritoja.
f.
Sepuluh garis emas pada payung menandakan Dasa Darma dan tiga garis pada ujung
payung menandakan Tri Satya
2.
Lambang Racana dikenakan pada:
a.
Seragam pramuka
b.
Topi
c.
Bendera
d.
Baju Kegiatan
e.
Stempel
f.
Persuratan
g.
Jaket Racana dan atau jas racana (khusus untuk pengurus)
h.
Sanggar bakti atau hal lain
yang dianggap perlu atas persetujuan pemangku adat.
3.
Lambang racana adalah:

J.
Bendera Racana
1.
Pengertian
Bendera racana adalah panji kebesaran Racana.
2. Bentuk dan makna yaitu:
a.
Bendera racana berbentuk persegi panjang dengan ukuran:
a. untuk yang tidak dikibarkan : 75 cm X 100 cm
b. untuk yang dikibarkan : 100 cm X 125 cm
yang di dalamnya terdapat 2
tunas kelapa, payung kerajaan dan sulapa eppa, terdapat tulisan Racana Al-Balad STAIN Watampone dan sekelilingnya
terdapat jumbai-jumbai
b.
Warna dasar coklat
tua bermakna kedewasaan berpikir, 2 tunas kelapa berwarna coklat muda bermakna
kesuburan, sulapa eppa berwarna hijau bermakna keislaman, jumbai–jumbai
berwarna kuning emas bermakna keteguhan dan kejayaan, tulisan Racana Al-Balad
STAIN Watampone menegaskan bahwa bendera tersebut merupakan identitas Racana
Al-Balad STAIN Watampone.
c.
Bendera racana yang dimaksud adalah
![]() |

100cm/75 cm

![]() |
125cm/100 cm
3.
Penggunaan Bendera racana.
Bendera racana
digunakan pada:
a.
Pelantikan adat
b. Pertemuan pramuka pandega yang bersifat Regional
dan Nasional yang dilaksanakan atau diikuti oleh Racana La Patau Matannatikka dan atau Bataritoja
c.
Hari lahir Racana
d. Kegiatan-kegiatan lainnya atas persetujuan pemangku adat.
K. Pemangku Adat
Pemangku
adat adalah satu
orang atau lebih yang memiliki kewenangan untuk
mengawasi pelaksanaan adat istiadat racana
L. Upacara Adat
Upacara adat
adalah upacara yang dilaksanakan sebagai media pendidikan nilai-nilai
budaya bugis Bone kepada anggota racana yang tidak bertentangan dengan kode
kehormatan gerakan pramuka, prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan. Upacara adat yang dimaksud meliputi:
1) Upacara Perpindahan Golongan
Penegak Ke calon Pandega. Dalam upacara ini dilaksanakan prosesi Pemasangan
badge racana dan tali komando calon pandega, dengan cara:
a. Calon pandega yang akan dikukuhkan terlebih dahulu
berwudhu yang diantar oleh pengapit sebelum upacara
dimulai.
b. Penyerahan badge racana dan tali komando dari
perwakilan pengurus kepada Pembina untuk dipasangkan kepada calon pandega. Sebelum prosesi pemasangan dilaksanakan terlebih dahulu calon
pandega menundukkan kepala sebagai
penghargaan kepada Pembina
c. Pembacaan sandi racana
d. bagi peserta upacara lainnya memberikan ucapan selamat kepada calon
pandega yang telah dipindahgolongkan
sebelum barisan dibubarkan.
2) Upacara Pelantikan adat dilaksanakan untuk melantik pengurus yang baru
terbentuk. Dalam upacara ini dilaksanakan prosesi sebagai berikut:
a. Pengurus yang akan dilantik mengenakan pakaian adat bugis bone. Pakaian
adat yang dikenakan oleh pengurus putra adalah jas tutup yang berwarna hitam
dan sarung yang berwarna kuning hijau dan pengurus putri adalah baju bodo yang
berwarna kuning dan sarung yang berwarna kuning hijau.
b. Menampilkan tari padduppa
racana diiringi dengan mars racana
c. Pembacaan sandi racana ketika pengurus memasuki
tempat pelantikan yang diapit oleh pembawa bendera merah putih yang berada
disebelah kanan dan bendera racana disebelah kiri.
d. Pembina melantik para pengurus dan dilanjutkan dengan ucapan selamat.
e. Menabuh gendang bajo untuk mengiringi pengurus kembali ketempat.
3) Peringatan Hari Lahir
(Harlah) Racana. Dalam peringatan ini dilaksanakan
prosesi pemasangan songko’ recca dan saloko dengan cara:
a. Ketua dewan mengenakan
pakaian adat bugis bone. Pakaian adat yang dikenakan oleh ketua dewan putra adalah jas
tutup yang berwarna hitam dan sarung yang berwarna kuning hijau dan ketua dewan
putri adalah baju bodo yang berwarna kuning dan sarung yang berwarna kuning
hijau.
b. Bendera racana memasuki tempat acara
c. Pembacaan sandi racana
d. Menabuh gendang bajo ketika pengurus memasuki tempat pemasangan
songko’ recca dan saloko
e. Penyerahan songko’ recca dan saloko dari
perwakilan pemangku adat kepada Pembina kemudian diserahkan kepada Ka. Mabigus
dan atau mabihari kemudian dipasangkan kepada Ketua Dewan.
f. Pendamping Menjemput dan mengantar setiap pelaksana dalam manual
acara.
4. Upacara Pelantikan Pandega
dilaksanakan proses pemasangan Tanda Kecakapan Umum tingkat pandega dengan
prosesi sebagai berikut:
a. Pembacaan sandi racana
b. Pemberian tanda penghargaan berupa medali racana kepada pandega yang
dilantik.
c. Medali racana berupa:
1) Berbentuk pita yang berwarna coklat tua
berpinggiran kuning yang terbuat dari kain dengan ukuran 2 cm.
2) Dilengkapi medali pada ujung pita yang serupa
dengan lambang racana dan terbuat dari katalik dan resimblum.
3) Adapun medali yang maksud adalah :

5.
Upacara penonaktifan
keanggotaan dilakukan melalui prosesi sebagai berikut:
a.
Pembacaan surat ketetapan dewan
kehormatan
b.
Pencabutan badge racana dan
tali komando
c.
pencabutan tanda penghargaan
yang telah diterima
M. Penghargaan
1. Penghargaan diberikan kepada anggota racana yang
aktif dan atau berprestasi dan kriterianya ditentukan oleh Sidang Dewan Kehormatan.
2. Bentuk penghargaan ditentukan oleh Dewan kehormatan.
3. Penghargaan diberikan pada saat hari lahir racana.
N. Sanksi
Bagi anggota
racana yang melanggar adat istiadat racana dikenakan
sanksi melalui ketetapan Sidang Dewan Kehormatan yang meliputi :
1. Sanksi ringan berupa Peringatan lisan.
2. Sanksi sedang berupa peringatan tertulis dan penonaktifan sementara.
3. Sanksi berat berupa pencabutan keanggotaan yang dilaksanakan melalui
prosesi adat isitiadat racana.
O. Penutup
Demikian adat istiadat racana ini dibuat
untuk dilaksanakan dengan ketentuan bahwa akan dilakukan perbaikan bilamana terdapat kekeliruan didalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar